Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

Hasil Wawancara Koperasi

Gambar
HASIL WAWANCARA KOPERASI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI Pada tulisan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai koperasi yang telah kami kunjungi bersama. Koperasi yang telah kami kunjungi bernama Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani, lokasinya tidak jauh dari kampus kami yaitu beralamat di Jalan Akses UI No. 9 Kelapa Dua, Depok. Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan prinsip syariah. Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Koperasi ini didirikan oleh 34 anggota pada tanggal 16 November 2004 dan mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005. Namun pada saat ini anggotanya berjumlah 64 orang. Peresmian dilakukan oleh Bapak Ir. Aburizal Bakrie dan Bapak Sugiharto selaku Ketua Dewan Penyatuan dan Ketua Umum. Visi dari koperasi KJKS Berkah madani yaitu, menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi sol

Pengawasan Koperasi Oleh OJK

PENGAWASAN KOPERASI OLEH OJK           Sebelum membahas mengenai pengawasan koperasi oleh OJK perlu di jelaskan sedikit terlebih dahulu mengenai apa itu ojk dan bagaimana tugas dan wewenangnya dalam lingkup sektor jasa keuangan di Indonesia.             Otoritas Jasa Keuangan   (OJK) adalah   lembaga negara   yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran   Bapepam-LK   dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Tugas dan Wewenang OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pe

Laporan Keuangan Koperasi

Laporan Keuangan Koperasi Seperti yang telah di jelaskan pada tulisan sebelumnya mengenai koperasi dan jenisnya, pada tulisan kali ini sedikit ingin menjelaskan tentang bentuk dari laporan keuangan koperasi atau hal-hal yang ada di dalam laporan keuangan koperasi. Sama halnya dengan badan usaha yang lain, koperasi pun tentunya membuat informasi laporan keuangan yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan pada periode berjalan. Laporan keuangan juga menunjukkan semua hal yang telah dilakukan manajemen atau bukti fisik pertanggung jawaban manajemen atas sumberdaya yang dipercayakan kepadanya untuk dikelola sebagaimana mestinya. Namun, tidaklah mudah untuk membuat laporan keuangan bagi suatu badan usaha, pada laporan keuangan koperasi disusun berdasarkan PSAK yang bertujuan untuk menjadikan laporan keuangan lebih mudah dipahami, relevansi, keandalan, dan mempunyai daya banding yang tinggi. Dengan demikian, laporan keuangan dapat dijadikan sebagai