Hasil Wawancara Koperasi
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH BERKAH MADANI
Pada tulisan kali ini
saya akan memberikan informasi mengenai koperasi yang telah kami kunjungi
bersama. Koperasi yang telah kami kunjungi bernama Koperasi Jasa Keuangan
Syariah Berkah Madani, lokasinya tidak jauh dari kampus kami yaitu beralamat di
Jalan Akses UI No. 9 Kelapa Dua, Depok.
Lembaga Keuangan
Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan
prinsip syariah. Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani berbadan hukum Koperasi
Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Koperasi ini didirikan oleh 34 anggota pada
tanggal 16 November 2004 dan mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005.
Namun pada saat ini anggotanya berjumlah 64 orang. Peresmian dilakukan oleh Bapak
Ir. Aburizal Bakrie dan Bapak Sugiharto selaku Ketua Dewan Penyatuan dan Ketua
Umum.
Visi dari koperasi KJKS
Berkah madani yaitu, menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan
secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha
mikro, dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan prinsip-prinsip fathonah,amanah, shidiq, dan tabligh.
Dan misinya antara lain:
1. Meningkatkan
akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu
menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi
kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3. Menjadi
lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan
pertumbuhan usaha nasabahnya.
4. Memberikan
keuntungan maksimal secara terus-menerus kepada shareholder melalui pelayanan
terbaik kepada stakeholder.
5. Menjadi
organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan
kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman dan bertaqwa dengan kesejahteraan
yang maksimal.
Tujuan didirikannya
KJKS Berkah Madani adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada
masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih
bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih
dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil, khususnya anggota KJKS Berkah
Madani.
Berikut dibawah ini
adalah struktur kepengurusan berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan
(RAT) terakhir.
Badan
Pengurus
Ketua Umum : Johan Machrobi Prawira Negara
Sekretaris : Rinadi Nindiyawan
Bendahara : Yoke Paramitha
Dewan
Pengawas Syariah
Ketua : Arisson Hendry
Anggota : Muhammad Haikal
Pengelola/Karyawan
Manajer : Fahrudin Ali Ahmad
Adm. & IT : Supriyanto
Teller : Anik Andi Lestari
Account Officer :
1. Fahrudin
Ali Ahmad
2. Fachroji
3. Apih
4. Rizki
Produk yang
tersedia yaitu produk pembiayaan dan investasi. Produk pembiayaan terdiri dari,
Murabahah (Jual-Beli), Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, dan Ijaroh
(sewa). Produk investasi terdiri dari, Tabungan Berkah Hasil, Berkah Amanah,
Berkah Siswa, Berkah Talbiyah (Haji/Umrah), Berkah Kurban, Berkah Fitri, dan
Berkah Walimah.
1. Murabahah
(Jual-Beli)
Yaitu pembiayaaan untuk
kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan
baku, persediaan barang, maupun barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan
secara tunai maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.
2. Pembiayaan
Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah
dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil.
3. Pembiayaan
Musyarakah
Yaitu pola kerjasama
antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah
proyek/aktivitas usaha, dimana semua pihak berkontibusi dalam hal permodalan
maupun pengelolaan usaha.
4. Ijaroh
(Sewa)
Yaitu pola pembiayaan
dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa unutk digunakan
manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan. Pembiayaan
ijaroh dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga
kerja, dsb.
Semua produk yang ditawarkan oleh KJKS Berkah Madani dalam hal
pembagian hasil berdasarkan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad dilakukan.
wah, seru juga yah cerita kunjungan ke koperasi berkah madani. ditunggu cerita-cerita selanjutnya yah.
BalasHapus