Unsur dan Hakekat Wawasan Nusantara
WAWASAN
NUSANTARA
Pada tulisan sebelumnya
telah di jelaskan mengenai latar belakang dan pengimplementasian dari wawasan
nusantara, setelah kita ketahui tentang keduanya maka selanjutnya harus kita
ketahui hakekat dan unsur-unsur yang ada dalam wawasan nusantara itu sendiri. Berikut
penjelasannya:
Hakekat
Wawasan Nusantara
Pada hakekatnya
Wawasan Nusantara adalah Keutuhan Bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan
kata lain hahekat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek sosial budaya adalah beragam, dari segi
wilayah bercorak nusantara dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh.
Dadalam
bahasa GBHN disebutkan bahwa hakekat wawasan nusantara adalah diwujudkan dengan
menyatakan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial
budaya dan pertahanan keamanan. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
Negara.
Unsur-unsur
Wawasan Nusantara
a.
Wadah (Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya.
b.
Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta
tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal,
pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan
perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
c.
Tata laku (Conduct)
Hasil
interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
- Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat
dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
- Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Referensi terkait:
Komentar
Posting Komentar