Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
PENYUSUNAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik strategi
nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD
1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR,
Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam
masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik
yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan,
media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan
(pressure group).
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat
suprastruktur politik diatur oleh Presiden, karena Presiden dipilih
langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi
dan misi. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam
menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun.
Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan
ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan
politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang
akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional. Setelah kita ketahui tentang penyusunan politik dan
strategi nasional, selanjutnya yang saling berkaitan adalah tentang
stratifikasi politik dan strategi nasional yang meliputi beberapa hal, antara
lain, tingkat penentu kebijakan puncak, tingkat kebijakan umum, tingkat penentu
kebijakan khusus. Tingkat penentu kebijakan khusus ini berada di tangan
menteri, yang meliputi kebijakan teknis dan daerah.
Politik dan strategi nasional dapat dilakukan karena kesatuan
cita-cita bangsa yang dapat diwujudkan melalui pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai
usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan
pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga
merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Referensi terkait pembahasan:
Komentar
Posting Komentar